HIERARKINEWS, SOPPENG – Komandan Kodim (Dandim) 1423/Soppeng, Letkol Inf Eko Yulianto, melaksanakan pengecekan pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Abbanuange, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sabtu (27/12). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung guna memastikan proses pembangunan koperasi berjalan sesuai rencana.
Dalam peninjauan itu, Dandim 1423/Soppeng didampingi oleh sejumlah personel TNI serta pihak terkait di desa setempat. Ia meninjau kondisi lokasi pembangunan, progres pekerjaan fisik, serta berdialog dengan aparat desa dan warga yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Letkol Inf Eko Yulianto menyampaikan bahwa pembangunan Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari upaya memperkuat perekonomian masyarakat desa. Menurutnya, koperasi memiliki peran strategis sebagai wadah pengelolaan usaha bersama yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga apabila dikelola dengan baik dan berkelanjutan.
“Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan pembangunan koperasi berjalan sesuai dengan perencanaan dan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat. Koperasi diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa,” ujarnya
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung program pembangunan di wilayah. Dengan adanya kerja sama yang baik, proses pembangunan diharapkan dapat berjalan lancar, tepat waktu, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi warga Desa Abbanuange.
Sementara itu, pihak pemerintah desa menyambut baik perhatian dan dukungan dari Kodim 1423/Soppeng. Mereka berharap keberadaan Koperasi Merah Putih nantinya mampu menjadi sarana peningkatan usaha produktif masyarakat, baik di sektor pertanian, perdagangan, maupun usaha kecil lainnya.
Pengecekan tersebut sekaligus menjadi bentuk komitmen TNI dalam mendukung pembangunan wilayah pedesaan, khususnya dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Hingga saat ini, pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Abbanuange dilaporkan masih terus berjalan dan ditargetkan rampung sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (**)
