HIERARKINEWS,SOPPENG — Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Al-Haramain Kabupaten Soppeng menggelar Bimbingan Manasik Haji dan Umrah bagi calon jamaah di Perumahan Lalabatapermai Tompo Tobani, Kecamatan Lalabata, Soppeng, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan yang berada di bawah naungan Yayasan Al-Haramain itu diikuti jamaah dari berbagai kecamatan. Pelaksanaan manasik bertujuan meningkatkan pemahaman jamaah mengenai tata cara ibadah haji dan umrah sesuai tuntunan syariah.
Ketua Yayasan KBIHU Al-Haramain, H. Ramli Nurdin, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pembekalan manasik sebagai kesiapan spiritual dan teknis sebelum beribadah ke Tanah Suci.
“Haji dan umrah bukan hanya perjalanan fisik, tetapi rangkaian ibadah yang membutuhkan ilmu. Kami ingin memastikan setiap jamaah memahami rukun, wajib, dan sunnah ibadah sehingga bisa melaksanakannya dengan khusyuk dan benar,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mendampingi jamaah sejak pembekalan hingga kepulangan ke tanah air.
Para peserta menerima sejumlah materi, di antaranya tata cara mengenakan ihram, praktik thawaf dan sa’i, penjelasan wukuf di Arafah, mekanisme lempar jumrah, tuntunan doa, serta simulasi perjalanan haji dan manajemen kesehatan selama berada di Arab Saudi. Pembimbing turut memaparkan potensi kendala yang sering ditemui jamaah beserta solusinya.
Kegiatan berlangsung dengan antusias. Sejumlah peserta mengaku bersyukur dapat mengikuti bimbingan yang dinilai membantu mempersiapkan diri secara mental dan spiritual. Suasana manasik semakin khidmat dengan kutipan talbiyah pada spanduk acara yang mengingatkan jamaah akan makna perjalanan ibadah.
Di akhir kegiatan, H. Ramli Nurdin kembali menegaskan komitmen KBIHU Al-Haramain dalam meningkatkan kualitas pelayanan bimbingan haji dan umrah.
“Kami ingin jamaah berangkat dengan hati yang tenang dan pulang dengan membawa haji yang mabrur,” katanya.
Bimbingan manasik dijadwalkan berlangsung dalam beberapa sesi hingga seluruh jamaah dinyatakan siap mengikuti rangkaian ibadah di Tanah Suci.
Laporan: Riswandi
