Mediasi Polisi Redam Sengketa Warisan Warga di Kessing



HIERARKINEWS, SOPPENG — Bhabinkamtibmas Desa Labokong, Desa Leworeng, dan Desa Kessing, Aipda Mawardi, memediasi sengketa pembagian harta warisan antara dua warga di wilayah binaannya, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.


Mediasi berlangsung di Desa Kessing dengan menghadirkan Kepala Desa Kessing dan Kepala Dusun Lamangiso. Dua pihak yang berselisih, Rahmatan dan Welong, dipertemukan untuk mencari penyelesaian.


Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan melalui musyawarah mufakat, sehingga tidak dilanjutkan ke ranah hukum.


Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, mengapresiasi langkah cepat dan humanis yang dilakukan Bhabinkamtibmas. Ia menilai penyelesaian melalui mediasi efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).


“Peran Bhabinkamtibmas sangat penting sebagai ujung tombak Polri di tengah masyarakat. Mediasi seperti ini merupakan langkah tepat untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujarnya.


Aipda Mawardi menambahkan, pendekatan persuasif dan komunikasi menjadi kunci dalam menyelesaikan permasalahan warga. Menurutnya, kedua pihak telah menerima hasil kesepakatan dan sepakat berdamai.


Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Masyarakat diimbau untuk mengedepankan komunikasi dan koordinasi dalam menyelesaikan persoalan guna menjaga keharmonisan lingkungan. (**)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak