Bea Cukai Parepare dan Pemkab Soppeng Perkuat Sinergi Pengawasan Hasil Tembakau


HIERARKINEWS, SOPPENG — Kantor Bea dan Cukai Parepare memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui kunjungan koordinasi awal tahun yang dipimpin langsung Kepala Kantor Bea dan Cukai Parepare, Dawny Marbagia, ke Ruang Kerja Bupati Soppeng, Rabu (14/1/2026).


Kunjungan tersebut bertujuan memperkuat kerja sama dalam peningkatan pengawasan, optimalisasi penerimaan cukai, serta pengembangan sektor hasil tembakau di Kabupaten Soppeng.


Kepala Kantor Bea dan Cukai Parepare, Dawny Marbagia, menegaskan komitmen Bea Cukai untuk hadir secara aktif dan berkelanjutan di Kabupaten Soppeng guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai.


“Kami siap bersinergi secara intensif dengan Pemerintah Kabupaten Soppeng melalui peningkatan koordinasi, pengawasan, dan penegakan hukum. Kehadiran Bea Cukai secara reguler di Soppeng diharapkan dapat mengoptimalkan potensi daerah, khususnya sektor hasil tembakau,” ujar Dawny.


Sebagai bentuk konkret dukungan tersebut, Bea Cukai Parepare berencana menugaskan personel untuk bertugas di Kabupaten Soppeng serta menyiapkan dukungan personel secara mobile sesuai kebutuhan di lapangan. Selain itu, Bea Cukai juga siap mendukung pengembangan petani tembakau melalui diskusi dan forum group discussion (FGD) bersama para pemangku kepentingan.


Sementara itu, Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE menyampaikan apresiasi atas perhatian dan langkah proaktif Bea Cukai Parepare dalam mendukung penataan sektor hasil tembakau di daerahnya.


Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Soppeng, khususnya wilayah Cabbeng, memiliki sejarah panjang sebagai sentra produksi rokok tembakau yang selama ini berkontribusi terhadap penerimaan cukai di Sulawesi Selatan, meskipun kontribusinya mengalami penurunan seiring perkembangan zaman dan perubahan pasar.


Pemerintah Kabupaten Soppeng, lanjut Bupati, berkomitmen menertibkan peredaran rokok yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendorong pelaku usaha masuk ke dalam Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).


Sebagai dukungan terhadap penguatan pengawasan, Pemerintah Kabupaten Soppeng juga siap menyediakan gedung dengan skema pinjam pakai bagi Bea Cukai agar koordinasi dan pengawasan dapat berjalan lebih efektif.


Pertemuan tersebut turut dihadiri Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Soppeng, serta Kepala Perusda Lamataesso.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak