PWI Soppeng Perkuat Profesionalisme Wartawan Lewat Pelantikan dan OKK

HIERARKINEWS, SOPPENG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Soppeng akan menggelar Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus PWI Soppeng pada Senin, 22 Desember 2025, di Aula Kantor Gabungan Dinas Pemkab Soppeng, Jalan Salotungo. Acara ini akan dipimpin langsung oleh Pengurus PWI Provinsi Sulawesi Selatan.


Selain pelantikan, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) PWI, program wajib bagi calon anggota baru untuk meningkatkan kompetensi, wawasan, dan pemahaman tentang profesi jurnalistik.


Ketua PWI Soppeng, Andi Jumawi, mengatakan orientasi ini berperan strategis dalam mencetak wartawan yang berkompeten dan berintegritas. “Pelantikan atau pengukuhan bisa langsung dilanjutkan dengan Orientasi Wartawan,” ujar Andi Jumawi, Minggu (7/12/2025).


Materi orientasi mencakup teknik penulisan, pengetahuan jurnalistik, fungsi pers di masyarakat, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Undang-Undang Pers, serta pemahaman tentang PD/PRT PWI sebagai dasar keorganisasian.


Kegiatan ini terbuka bagi berbagai kalangan, termasuk TNI, Polri, ASN, dan masyarakat yang memiliki keterkaitan dengan kehumasan atau komunikasi publik. Namun, Andi Jumawi menegaskan peserta dari institusi tertentu tidak akan menerima kartu anggota PWI, melainkan hanya sertifikat Orientasi Wartawan sebagai bukti mengikuti pembekalan.


“Kehadiran kalangan TNI-Polri dan ASN penting untuk memahami tugas, peran, serta cara kerja wartawan di lapangan. Kolaborasi ini diharapkan menciptakan hubungan kerja yang lebih baik dan ekosistem informasi yang sehat,” jelasnya.


Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian merupakan syarat mutlak untuk menjadi anggota PWI biasa. PWI Soppeng berharap kegiatan ini dapat memperkuat kapasitas dan profesionalitas wartawan di Kabupaten Soppeng, sehingga berdampak pada kualitas pemberitaan yang lebih akurat, berimbang, dan sesuai prinsip jurnalistik. 


“Orientasi Wartawan ini diharapkan memperkuat standar profesionalisme wartawan sesuai kode etik dan prinsip jurnalistik,” tutup Andi Jumawi. (**)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak