HIERARKINEWS, SOPPENG — Jajaran Polres Soppeng kembali melakukan upaya problem solving di tingkat desa dengan memfasilitasi mediasi sengketa lahan persawahan di wilayah Rumpae, Dusun Desa Jampu, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 14.30 WITA.
Mediasi berlangsung di Ruang Kepala Desa Jampu, melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Barang dan Desa Jampu Aipda Rudi, Babinsa, Camat Liliriaja, dan pemerintah desa. Persoalan yang dimediasi adalah sengketa lahan antara Sa sebagai pihak pertama dan Ha sebagai pihak kedua.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diberi kesempatan menyampaikan kronologi dan pandangan masing-masing. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan. Kedua pihak kemudian sepakat membawa penyelesaian sengketa ke tingkat kecamatan untuk memperoleh keputusan yang lebih objektif.
Selama mediasi, situasi berlangsung aman dan kondusif berkat koordinasi Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemerintah desa, serta unsur kecamatan.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K. mengapresiasi langkah cepat jajaran Bhabinkamtibmas dan Tripika Kecamatan Liliriaja dalam menangani persoalan masyarakat. Ia menegaskan pentingnya musyawarah sebagai langkah pencegahan konflik.
“Polres Soppeng selalu mengedepankan pendekatan dialogis dan humanis. Kami berharap setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan kepala dingin agar keamanan dan keharmonisan sosial tetap terjaga,” ujarnya.
Kapolres menambahkan bahwa Polres Soppeng tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sebagai wujud kehadiran negara dalam menjaga situasi kamtibmas.
Dengan berlanjutnya proses penyelesaian di tingkat kecamatan, diharapkan sengketa tersebut dapat memperoleh solusi yang adil bagi kedua belah pihak. (**)
