HIERARKINEWS, SOPPENG –Bhabinkamtibmas Kelurahan Lemba dan Desa Maccile, Kecamatan Lalabata, AIPTU Budiaman, bersama Lurah Lemba dan unsur terkait mengevakuasi seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) di wilayah Kelurahan Lemba, Kabupaten Soppeng, Sabtu (13/12/2025) sore.
Evakuasi dilakukan sekitar pukul 17.15 Wita menyusul laporan masyarakat terkait dugaan pemukulan terhadap seorang anak oleh warga tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Bhabinkamtibmas dan Lurah Lemba segera berkoordinasi dengan Kasi Trantib dan tim Public Safety Center (PSC) untuk melakukan penanganan di lokasi.
Dalam proses evakuasi, AIPTU Budiaman bersama Lurah Lemba mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif guna mencegah terjadinya tindakan anarkis serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Warga yang diduga mengalami gangguan jiwa kemudian dievakuasi menggunakan mobil PSC dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan serta penanganan medis.
Selain melakukan pengamanan, Bhabinkamtibmas juga memberikan pemahaman kepada orang tua korban mengenai kondisi kejiwaan warga tersebut agar permasalahan dapat diselesaikan secara baik dan tidak berlarut.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menghadapi warga dengan gangguan kejiwaan. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa kepada Bhabinkamtibmas, pemerintah kelurahan, atau layanan kesehatan.
“Penanganan yang cepat, tepat, dan manusiawi sangat diperlukan demi menjaga keamanan lingkungan serta melindungi kelompok rentan, termasuk anak-anak dan warga dengan gangguan kesehatan mental,” ujar Kapolres. (**)
