HIERARKINEWS, SOPPENG – Bhabinkamtibmas Desa Belo dan Lompulle, Brigpol Aksan H.S, bersama Babinsa, Kepala Desa Belo, dan Kepala Dusun Cennoe memfasilitasi mediasi sengketa batas sawah antara dua warga, A dan B, di Dusun Cennoe, Desa Belo, Kecamatan Ganra, Kabupaten Soppeng, Selasa (25/11/2025).
Mediasi berlangsung tertib setelah kedua pihak memberikan penjelasan masing-masing. Dengan arahan perangkat desa, warga A dan B sepakat menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan dan bersedia menandatangani surat pernyataan damai.
Kegiatan berjalan aman dan kondusif berkat sinergi Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pemerintah desa.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana S.I.K., M.I.K., mengapresiasi langkah cepat Bhabinkamtibmas dan unsur terkait dalam meredam potensi konflik warga. Ia menegaskan pentingnya mediasi dan musyawarah sebagai metode penyelesaian sengketa di tingkat desa.
AKBP Aditya juga mengimbau seluruh personel Polres Soppeng untuk terus hadir di tengah masyarakat serta mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam menjaga keamanan dan ketertiban. (**)
