![]() |
| Foto: Kades Jampu, Nurhafsah, S.Sos., MM. (Dok.Widya) |
HIERARKINEWS, SOPPENG — Pemerintah Desa Jampu, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, mengimbau warga yang menggunakan telepon pintar berbasis Android dan belum memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk segera melakukan aktivasi.
Aktivasi IKD akan dilaksanakan di Kantor Desa Jampu, Selasa (6/10/2026), mulai pukul 08.30 hingga 15.00 Wita. Proses aktivasi akan didampingi petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Soppeng.
Kepala Desa Jampu, Nurhafsah, mengatakan kegiatan tersebut merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk mengaktifkan IKD secara langsung dengan pendampingan petugas.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Jampu yang memiliki HP Android dan belum melakukan aktivasi IKD agar memanfaatkan kesempatan ini. Datang ke kantor desa sesuai jadwal, petugas Disdukcapil akan membantu langsung," kata Nurhafsah, Senin (5/10/2026).
Menurut Nurhafsah, IKD merupakan bagian dari program nasional Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung transformasi dokumen kependudukan dari bentuk fisik ke digital. Melalui IKD, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan kependudukan dan layanan publik melalui telepon pintar.
Ia menegaskan, proses aktivasi IKD tidak dipungut biaya. Warga hanya perlu membawa KTP-el dan telepon pintar Android yang terhubung dengan internet.
Nurhafsah juga mengajak masyarakat untuk segera melakukan aktivasi sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan digitalisasi administrasi kependudukan di Kabupaten Soppeng.
"Kalau warga sudah memiliki IKD, ke depannya akan lebih mudah dalam mengakses layanan. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir, kami akan membantu mengurus kebutuhan administrasi warga," ujarnya.
