HIERARKINEWS,SOPPENG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Soppeng kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Cabenge, Kelurahan Cabenge, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Kamis (4/6/2026) dini hari.
Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 00.50 WITA itu, polisi mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan satu sachet plastik bening berisi kristal yang diduga sabu dengan berat sekitar 0,80 gram.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika di sebuah rumah di wilayah Cabenge. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Soppeng yang dipimpin Kanit I Satresnarkoba, IPDA Harmoko, S.Sos., melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap para terduga dan lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Selain sabu, polisi juga menyita satu set alat hisap sabu (bong), dua korek gas, satu pipet plastik kecil, serta satu unit timbangan digital.
Ketiga terduga beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Soppeng untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan mengirim barang bukti dan sampel urine ke Laboratorium Forensik guna memastikan hasil pemeriksaan secara ilmiah.
Atas dugaan perbuatannya, para terduga dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., melalui Satresnarkoba menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Soppeng.
Polres Soppeng juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Pihak kepolisian menilai dukungan masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, mengingat dampaknya yang dapat merusak kehidupan keluarga, lingkungan sosial, serta mengancam masa depan generasi muda.
