HIERARKINEWS, MAKASSAR — Di bawah kepemimpinan Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, Pemerintah Kabupaten Soppeng kembali menorehkan prestasi dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Soppeng bersama Kota Makassar sebagai dua daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menerima opini WTP untuk LKPD Tahun 2025.
Opini WTP itu diserahkan dalam agenda Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani, Senin (25/5/2026).
Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, menerima langsung LHP BPK didampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Soppeng. Keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam audit keuangan tersebut menjadi bukti konsistensi kepemimpinan Suwardi dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan disiplin.
Usai menerima LHP, Suwardi menegaskan bahwa capaian opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk nyata dari integritas dan kedisiplinan aparatur pemerintah dalam mengelola keuangan daerah.
“Opini WTP ini adalah hasil dari kedisiplinan kerja, kinerja positif, dan integritas seluruh perangkat daerah. Semoga integritas bisa terus terjaga dan kedisiplinan semakin ditingkatkan sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seiring dengan wibawa pemerintahan,” ujar Suwardi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang dinilai mampu menjaga komitmen dan profesionalisme dalam pengelolaan anggaran daerah.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan untuk memberikan keyakinan memadai atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
Menurutnya, terdapat empat indikator utama dalam penilaian LKPD, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), efektivitas sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi keuangan.
“Seluruh kriteria tersebut telah diuji oleh tim pemeriksa dan menjadi dasar dalam penentuan opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah,” jelasnya.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP ini sekaligus mempertegas komitmen Pemerintah Kabupaten Soppeng di bawah kepemimpinan Suwardi Haseng dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
