Pelayanan SIM Sat Lantas Polres Soppeng Berjalan Humanis dan Profesional

 


HIERARKINEWS, SOPPENG – Satuan Lalu Lintas Polres Soppeng terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelayanan tersebut dilaksanakan oleh Unit Regident Sat Lantas Polres Soppeng pada Kamis, 15 Januari 2026, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.


Kegiatan pelayanan SIM berlangsung di Mako Polres Soppeng. Selain pelayanan SIM, petugas juga melayani administrasi BPKB dan STNK bagi masyarakat yang membutuhkan.


Pelayanan SIM menyasar masyarakat yang mengajukan permohonan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan. Seluruh proses pelayanan dilaksanakan oleh personel Unit Regident Sat Lantas Polres Soppeng dengan mengedepankan sikap ramah, santun, dan responsif guna memberikan kemudahan serta kenyamanan kepada pemohon.


Kasat Lantas Polres Soppeng IPTU H. Alwi, S.Pd., M.Si., mengatakan bahwa pelayanan SIM merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan publik yang profesional dan humanis.

“Pelayanan SIM kami laksanakan secara optimal agar masyarakat merasa mudah, nyaman, dan terlayani dengan baik,” ujarnya.


Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk pelayanan SIM, menjadi prioritas Polres Soppeng dalam membangun kepercayaan masyarakat.

“Kami menekankan kepada seluruh personel agar memberikan pelayanan yang ramah, sopan, dan tanpa diskriminasi. Pelayanan yang humanis adalah komitmen Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegas Kapolres.


Selama kegiatan berlangsung, pelayanan SIM berjalan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut. (**)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak