Kasat Reskrim Tekankan Profesionalisme Penyidik dalam Forum KUHP–KUHAP


HIERARKINEWS, SOPPENG – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Soppeng menggelar Forum Belajar Bersama Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sebagai upaya penguatan kapasitas penyidik, mengawali tahun 2026.


Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan analisis dan evaluasi (anev) kinerja Sat Reskrim Polres Soppeng serta menjadi forum diskusi internal bagi para penyidik. Sejumlah kepala unit (Kanit) dihadirkan sebagai pemateri yang menyampaikan materi KUHP dan KUHAP secara bergantian.


Materi disampaikan oleh Kanit Pidum IPDA Fauri Islamuddin Baso, SH, Kanit Tipidkor IPDA Alfian Saputra Sunaldi, SH, Kanit Tipidter IPDA Harmoko, S.Sos, Kanit PPA IPDA Fajar Nur, SE, MM, serta Kanit Resmob AIPTU Jumaldi, SE.


Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K, M.I.K, melalui Kasat Reskrim AKP Dodie Ramaputra, SH, MH, menyampaikan bahwa forum tersebut bertujuan menyamakan persepsi penyidik dalam penerapan KUHP dan KUHAP, khususnya pada tahapan penyelidikan dan penyidikan.


“Forum ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan prosedur di lapangan serta memperkuat profesionalisme penyidik dalam menangani perkara,” ujar AKP Dodie.


Melalui kegiatan ini, Sat Reskrim Polres Soppeng berharap kualitas penanganan perkara dapat terus meningkat sesuai dengan tuntutan pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak