Program PTSL 2025, Bupati Soppeng Serahkan Sertifikat Tanah kepada Warga


HIERARKINEWS, SOPPENG — Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, S.E., menyerahkan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kelurahan Macanre, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Kamis (25/12/2025). Penyerahan berlangsung di Masjid Darul Muttaqin.


Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Soppeng, Amir, mengatakan Kelurahan Macanre merupakan salah satu wilayah pelaksanaan Program PTSL Tahun 2025. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.


Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Bupati Soppeng kepada perwakilan warga penerima.


Dalam sambutannya, Bupati Soppeng menyampaikan bahwa sertifikat PTSL diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa biaya persiapan program tersebut telah diatur dalam Peraturan Bupati Soppeng Nomor 5 Tahun 2021.


Menurutnya, sertifikat tanah merupakan bukti hukum yang sah untuk mengetahui batas, luas, dan status kepemilikan tanah. Pada tahun 2025, sebanyak 1.700 sertifikat PTSL diserahkan kepada masyarakat di dua kelurahan, yakni Kelurahan Macanre dan Kelurahan Ujung.


Melalui Program PTSL, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap masyarakat semakin sadar hukum dan terhindar dari potensi sengketa pertanahan di masa mendatang.


Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Lilirilau, unsur Muspika Kecamatan Lilirilau, para kepala desa dan lurah se-Kecamatan Lilirilau, unsur TNI-Polri, serta warga penerima sertifikat. (**)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak